Sebagian pengguna mobil mungkin pernah membeli ban. Namun kode produksinya bukan tahun sekarang. Bila mengalami kondisi seperti itu, sebaiknya jangan berasumsi bahwa ban sudah kadaluarsa. Faktanya ban tidak memiliki masa kadaluarsa, sepanjang disimpan dengan baik ban tetap dapat digunakan.

Kode yang tertera itu adalah tanggal produksi pada ban, bukan tanda kadaluarsa tidaknya sebuah ban. Pencantuman kode produksi pada ban hanya untuk memudahkan pelacakan seandainya terjadi sesuatu. Dengan adanya kode tersebut, maka produsen segera mengetahui siapa yang bertugas dalam produksi.

Apakah Ban Baru Bisa Kadaluarsa?




Proses penyimpanan ban yang baik adalah yang tidak kena panas langsung dan lembab, sehingga ban tetap tahan dan awet. Selain itu dalam penyimpanannya, ban tidak boleh terkena cairan seperti oli atau minyak yang mungkin bisa merubah struktur karet ban menjadi keras dan getas.

Selain itu, posisi peletakkannya juga harus benar. Ban tidak ditumpuk, melainkan didirikan di mana dalam periode tertentu posisinya diputar agar tak membebani salah satu tapak.

Biasanya toko-toko ban berpengalaman soal hal tersebut dan menyadari penuh bila tidak ada kadaluarsa pada ban. Ban baru yang tak layak pakai bukan karena umurnya, namun kondisinya yang rusak karena penyimpanan yang tak benar. Misalnya ban melengkung, karetnya keras, dan ada keretakan. 

Oh ya, kode produksi ban juga sebagai jaminan sejak lima tahun setelah ban dibuat. Artinya ban yang dipakai akan mendapat semacam garansi penggantian bila terjadi kerusakan yang diakibatkan proses pembuatannya selama 5 tahun. Dan masa berakhirnya masa jaminan sesuai tanggal produksi pada dinding ban sudah disepakati oleh semua pabrik ban di Indonesia.